Apa itu daun Kratom?
Kratom atau Mitragyna speciosa adalah tumbuhan atau pohon yang mempunyai daun selebar telapak tangan orang dewasa, banyak tumbuh di negara tropis seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Papua Nugini dan sebagian negara di Afrika.
Pohon daun kratom masih dalam satu keluarga dengan pohon kopi (Rubiaceae) yang dapat tumbuh setinggi 4-16 meter. Jika pohon kopi yang dimanfaatkan adalah bijinya sedangkan pohon kratom yang dimanfaatkan adalah daunnya.
Daun kratom banyak dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik dalam hal pengobatan (penghilang rasa sakit atau obat penenang), menambah stamina dan pelengkap dalam sebuah tradisi.
Di Malaysia daun kratom ini disebut dengan “ketum” dan sudah menjadi bagian dari tradisi. Sedangkan di Thailand, sebanyak 70% masyarakatnya mengkonsumsi kratom, baik untuk penggunaan pribadi hingga ritual adat atau keagamaan.
Baca nanti:
- Ternyata Penyakit PBA Yang Diidap Oleh Joker Juga Diderita Banyak Orang di Dunia Nyata
- Kenali Kanker Tulang Dari Jenis, Gejala dan Pengobatannya Berikut Ini
- Remaja Ini Kehilangan Penglihatan Secara Permanen Karena Junk Food?
Manfaat dan fungsi daun kratom
Banyak orang mengkonsumsi daun kratom untuk tujuan obat herbal seperti penghilang rasa sakit, obat penenang dan menambah stimulan.
Agar dapat dikonsumsi untuk mendapatkan manfaatnya, daun kratom dapat langsung dikunyah setelah dipetik atau juga dapat diolah lebih lanjut.
Pengolahan daun kratom dapat dijadikan dalam bentuk rokok, teh, kapsul, tablet, bubuk (seperti tepung) dan cairan (liquid).
Ketika seseorang mengkonsumsi daun kratom dalam berbagai bentuk tersebut maka akan mendapatkan manfaat seperti energi bertambah, lebih berbahagia, kewaspadaan meningkat dan penghilang rasa stress.
Tak hanya itu saja, daun kratom juga mempunyai efek analgesik, anti-inflamasi (obat pelemas otot) yang dihasilkan dari kandungan alkoloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine.
Amankah mengkonsumsi kratom?
Belakangan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengajukan permohon kepada Kementerian Kesehatan untuk memasukkan daun kratom (Mitragyna speciosa) ke dalam narkotika golongan I.
Bukan tanpa sebab, BNN menemukan bahkan daun kratom mempunyai efek psikotropika yang juga ditemukan pada kokain dan daun ganja.
Efek psikotropika tersebut dapat menyebabkan gangguan terhadap kesadaran, mempengaruhi perilaku hingga mental penggunanya.
Dilansir dari Kumparan.com, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan “Saat ini kami sedang meminta Kemenkes untuk memasukkannya ke golongan I. Bahayanya 10 kali lipat dari kokain atau ganja,” kata Yunis Farida Oktoris Triana saat mengujungi Yayasan Bali Samsara, Denpasar, Bali pada Kamis (25/7).
Sementara itu, di Amerika Serikat daun kratom sedang populer dan banyak dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat di Negeri Paman Sam tersebut.
Hal ini ditunjukkan oleh tingginya import kratom ke Amerika Serikat yang mencapai nilai transaksi hingga 1 miliar dolar AS atau setara dengan 14 triliun rupiah ($1= Rp 14.000).
Sama halnya dengan di Indonesia, daun yang dikenal dengan nama purik atau ketum ini juga mendapat tekanan dari Badan Penegak Hukum Narkoba (DEA) Amerika Serikat dan memasukkan daun kratom ke dalam golongan 1 narkotika.
Pelarangan penggunaan daun kratom untuk berbagai keperluan ini ternyata ditentang oleh komunitas kratom di Amerika Serikat. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final, karena komunitas tersebut menilai jika daun kratom mempunyai manfaat yang lebih baik daripada ganja, heroin atau kokain.
Akhirnya di beberapa negara bagian Amerika Serikat kembali melegalkan kratom sejak Oktober 2016. Namun tidak semua negara bagian tersebut melegalkan kratom, ada yang melarang dan ada juga yang belum mengambil keputusan.
Efek samping penggunaan daun kratom
Melihat masih banyaknya polemik tentang daun kratom di berbagai negara, agaknya memang daun kratom harus segera diteliti agar ada kejelasan dan aturan tegas.
Beberapa hasil penelitian menyebutkan jika penggunaan kratom dapat menyebabkan efek negatif seperti mual, pusing, muntah hingga gatal-gatal.
Penggunaan kratom dalam dosis yang tinggi juga dapat menyebabkan gejala withdrawal atau sakau. Dilansir dari Hello Sehat bahwa mengkonsumsi kratom dengan dosis 10-25 miligram atau lebih dapat memberikan efek sedatif seperti narkoba.
Setidaknya terdapat tiga efek samping yang berbahaya saat mengkonsumsi daun kratom bagi kesehatan:
- Ketergantungan. Dapat terjadi ketika penggunaan kratom dalam janga yang panjang dan sering.
- Sakau (withdrawal). Jika penghentiaan penggunaan daun kratom maka akan timbul sakau dan menyebabkan nyeri otot dan tulang, tremor, mual, kelelahan, flu, perubahan suasana hati, muncul halusinasi, delusi, susah tidur (insomnia) hingga depresi.
- Timbul efek berbahaya jika dikonsumsi dengan obat lainnya. Penggunaan daun kratom saat dicampur dengan obat mengandung zat psikoaktif dapat menyebabkan kejang-kejang.
Status hukum daun kratom di Indonesia
Sampai saat ini pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014 memasukkan kratom dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS).
Belum adanya peraturan dalam bentuk undang-udang yang mengatur secara jelas daun kratom ini masih menjadi pro dan kontrak.
BNN masih melakukan proses terhadap daun kratom untuk masuk ke Golongan 1 narkotika, seperti yang disampaikan oleh juru bicara BNN Sulistyo Pudjo “Kita sudah ajukan untuk dimasukan ke dalam appendix undang-undang 35 tahun 2019,” katanya di BBC.com
Di lain pihak, Dr. Ari Widiyantoro dari FMIPA Universitas Tanjungpura berpendapat jika yang dibutuhkan adalah pengawasan melalui aturan resmi Kementerian Kesehatan bukan malah melarangnya.
Dikutip dari BBC.com “Cuma masalahnya penggunaannya harus diatur, dosisnya terutama dan siapa yang harus memakai,” kata Dr. Ari.
Anda membutuhkan perawat home care berpengalaman dan profesional di rumah? Gunakan jasa home care Insan Medika, seluruh perawat seperti Perawat Medis, Perawat Orang Sakit, Perawat Lansia dan Perawat Bayi/Anak Berkebutuhan Khusus telah siap kerja. Pesan sekarang!
Baca juga:
- Kenali Pengguna Narkoba Dari Ciri-Ciri Berikut Ini
- Euforia dan Kematian Akibat Penggunaan Metamfetamina atau Sabu
- Mengenal Tumbuhan Keladi Tikus Yang Dapat Menjadi Obat Kanker Alami